Friday 30 June 2017

Kebudayaan dan Proses Akulturasi

Manusia merupakan makhluk yang berbudaya. Manusia menjadikan kebudayaan sebagai wadah untuk mengiringi jalan hidupnya dan mengekspresikan berbagai kebutuhan hidupnya. Kebudayaan itu sendiri dapat diartikan sebagai keseluruhan kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan yang serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat (E.B. Taylor, 2001: 19).

Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan mempunyai tiga wujud yakni ide, tindakan, dan artefak (Koentjaraningrat, 2009:150—151). Wujud ketiga, artefak, merupakan hasil karya manusia yang berupa benda-benda fisik. Wujud ini merupakan wujud yang paling nampak karena dapat dilihat secara nyata dan dapat dijadikan sebagai indikator tingkat kemajuan suatu peradaban. Salah satu bentuk wujud ketiga ini adalah bangunan peninggalan bersejarah.

Indonesia memiliki banyak bangunan peninggalan bersejarah. Di dalam peninggalan bersejarah tersebut, terdapat nilai-nilai ideologi, spiritual, kesejarahan, budaya, dan bukti kearifan lokal. Dengan mempelajari peninggalan bersejarah, kita dapat mengetahui tentang suatu keadaan atau peristiwa yang terjadi di masa lampau.

proses akulturasi kebudayaan

Banyak peninggalan bersejarah di Indonesia yang merupakan produk akulturasi. Akulturasi merupakan pertemuan dari dua atau lebih kebudayaan yang mana setiap kebudayaan tersebut menjadi melebur dan membentuk kebudayaan yang berbeda dari sebelumnya.

Pengertian Akulturasi
Akulturasi berasal dari bahasa Latin yaitu acculturate (tumbuh dan berkembang bersama). Akulturasi merupakan suatu proses sosial yang terjadi karena bertemunya dua kebudayaan yang berbeda, dimana sekelompok masyarakat dengan kebudayaan mereka, dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan luar, sehingga unsur-unsur kebudayaan luar tersebut menyisipi kebudayaan masyarakat tersebut tanpa menghilangkan jati diri kebudayaan itu sendiri. Singkatnya, akulturasi adalah perpaduan budaya yang membentuk kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan unsur kebudayaan asli.

Proses Terjadinya Akulturasi
Dalam sejarah kebudayaan manusia, setiap suku bangsa di muka bumi memiliki kebiasaan untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain atau yang biasa dikenal dengan istilah migrasi. Kadang kalanya ketika suatu suku bermigrasi, mereka ternyata bertemu dengan suku lain yang tentunya memiliki kebudayaan yang berbeda dengan suku tersebut. Hal inilah yang menyebabkan kedua suku tersebut saling menghadapi unsur-unsur kebudayaan yang berbeda dengan dirinya. 

Ahli antropologi, R. Linton, mengemukakan bahwa kebudayaan memiliki unsur-unsur yang mudah berubah dan unsur-unsur yang sulit berubah ketika bertemu dengan pengaruh kebudayaan asing. Linton mengatakan bahwa kebudayaan memiliki dua bagian yakni bagian inti (covert culture) dan bagian perwujudan lahirnya (overt culture). Bagian inti suatu kebudayaannya contohnya adalah sistem nilai-nilai budaya, keyakinan-keyakinan yang dianggap keramat, adat yang sudah dipelajari sangat dini dalam proses sosialisasi individu warga masyarakat, dan adat yang terjaring luas di masyarakat. Sementara itu bagian lahiriah dari suatu kebudayaan contohnya adalah kebudayaan fisik seperti alat-alat dan benda-benda, tata cara, gaya hidup, dan lain-lain. Dalam proses akulturasi maka bagian perwujudan lahir inilah yang akan digantikan oleh unsur-unsur dari asing. 

Ada beberapa istilah yang biasa digunakan oleh para ahli antropologi dalam menjelaskan tentang proses akulturasi. Berikut ini adalah istilah-istilah dalam akulturasi.
  1. Adisi (addition). Unsur-unsur kebudayaan baru ditambahkan ke dalam unsur-unsur kebudayaan lama
  2. Substitusi (substitution). Pergantian unsur kebudayaan lama oleh unsur kebudayaan asing yang melibatkan perubahan struktural yang kecil
  3. Sinkretisme (sincretism), Perubahan kebudayaan karena adanya sistem yang baru yang berasal dari bercampurnya unsur-unsur lama dengan unsur-unsur baru
  4. Orijinasi (origination). Timbulnya unsur-unsur baru karena berubahnya kondisi, untuk memenuhi kebutuhan yang baru.
  5. Dekulturasi (deculturation). Hilangnya bagian substansial suatu kebudayaan.
  6. Penolakan (rejection). Tidak diterimanya kebudayaan asing karena perubahan yang begitu cepat sehingga bisa menimbulkan pemberontakan atau  gerakan kebangkitan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan unsur budaya asing dapat diterima. Faktor-faktor tersebut antara lain : 1) Tidak ada hambatan secara geografis, 2) Adanya manfaat yang besar dari kebudayaan asing tersebut, 3) Adanya persamaan dalam hal tertentu dengan kebudayaan lama, 4) Kebudayaan tersebut mudah disesuaikan oleh masyarakat penerima

Catatan : Artikel ini merupakan bagian dari penggalan Tugas Mata Kuliah MPKT-A 2016 yang ditulis oleh penulis (Ari Tri) dengan berbagai sumber referensi . 

Facebook Twitter Google+

 
Back To Top